Terlihat juga Hakim pengawas sempat bolak-balik berusaha menenangkan para kreditur. Akhirnya diputuskan bahwa sidang ditunda hingga Minggu depan.
Baca Juga: Kabar Baik, UMKM Bakal Diguyur Rp123,4 Triliun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang verifikasi bilyet nasabah Indosurya. Hal ini seiring kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) kepada nasabahnya.
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta diduga mulai gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota. Tercatat ada 6.000 lebih nasabah Indosurya mengalami gagal bayar sebesar Rp14 triliun.
(Feby Novalius)