“Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi. Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian. Transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan penerapan protokol Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga: Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB
SKB sendiri dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020. Meski begitu belum ada tanggal pastinya. BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas juga sudah menerbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT sesuai protokol Covid-19 melalui Surat Edaran Kepala BKN No 17/SE/VII/2020.
“Kualitas seleksi harus tetap terjaga, mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan,” tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)