Ingat Jangan 'Jajan' Saham Sembarangan, Ada 19 Emiten yang Dipantau BEI

Aditya Pratama, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 12:10 WIB
IHSG (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Investor diminta untuk lebih waspada dalam memilih saham dari emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, BEI telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan dan juga melakukan delisting terhadap empat emiten.

"Investor harus lebih waspada dalam memilih saham, karena untuk sepanjang 2020 bursa juga sudah mengumumkan sebanyak sekitar 19 perusahaan yang diawasi secara ketat dan berpotensi untuk delisting," ujar Analis MNC Sekuritas Catherine Vincentia dalam acara Market Opening IDX Channel, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Jokowi Pasrah Ekonomi RI Kuartal II-2020 Bisa Minus 5% 

Catherine menambahkan, investor bisa mengecek terlebih dahulu perusahaan bersangkutan sebelum membeli saham. Hal ini penting dilakukan agar menghindari kerugian ke depannya.

"Dan bisa menghindari atau mulai menimbang nimbang apakah risiko bisa ditahan oleh investor sendiri," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya