JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 mengubah pola interaksi dan kegiatan masyarakat secara drastis di berbagai aspek termasuk transformasi pola transaksi. Salah satu solusi atas masalah social distancing di dunia perbankan adalah digital banking demi tetap memberikan layanan prima bagi nasabah dan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, semua pihak dipaksa untuk melakukan aktivitas yang keseluruhannya dilakukan secara online atau digital.
"Bahkan layanan perbankan konvensional mulai menurun dan penggunaan digital banking meningkat," kata Heru saat webinar Nasional "The Future of Digital Banking di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Biaya Operasional Bank di Indonesia Tinggi
Saat ini, digital banking bukan lagi menjadi layanan masa depan di industri perbankan, namun menjadi keharusan di era the new normal. Pandemi Covid 19 pun membuat tren penggunaan transaksi digital meningkat. Bahkan transaksi melalui layanan digital bank tumbuh pesat.
Sebut saja BNI, transaksi layanan elektronik seperti SMS banking, internet banking, dan mobile banking naik 84,4%. Sedangkan BCA pembukaan rekening melalui video banking mencapai 5.100/hari atau digital payment mengalami penigkatan 20%-30%. BRI juga mengalami peningkatan pesat dimana pada Mei 2020 transaksi melalui digital banking mencapai 6 juta/hari atau naik 31%.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Perbankan Syariah Mulai Sakit karena Corona
OJK pun menyatakan akan mendukung pengembangan digital banking dengan memperhatikan prinsip keamanan dan perlindungan terhadap nasabah.
"OJK akan menyiapkan infrastruktur pengaturan yang lebih principle-based dalam mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif bagi transformasi digital layanan perbankan," ungkap dia.