JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta PT Jouska Finansial Indonesia segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan bahwa hari ini pihaknya melakukan pertemuan virtual dengan Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.
Dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
Baca Juga: Tertunduk Minta Maaf, CEO Jouska Siap Jalani Prosedur Hukum
Kemudian juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.
Tongam juga melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. Kemudian meminta PT Jouska bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.