Baca Juga: Ilegal, Satgas Investasi Hentikan Operasional Jouska
“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Tongam menambahkan bahwa jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157) pada jam dan hari kerja, serta email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)