Lapindo Bayar Utang Pakai Aset? Kemenkeu: Sudah Tertimbun Lumpur

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 20:24 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menjaminkan aset berupa tanah kepada pemerintah untuk membayar utang kedua perusahaan tersebut kepada pemerintah. Diketahui, pemerintah memberikan pinjaman kepada perusahaan untuk Melunasi Pembelian Tanah Dan Bangunan Warga Terdampak Luapan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp773,3 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan apakah aset Lapindo di sana masih memiliki nilai harga jual atau tidak.

“Apakah asetnya bisa dinilai atau tidak. Kalau tidak bisa dinilai, kami tidak bisa kita melakukan settlement," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Telan Anggaran Rp239,7 Miliar, Apa Kabar Pengendalian Lumpur Lapindo?

Dia menjelaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi secara intens dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atau MAPPI. Dengan menunggu masukan dari lembaga profesional, diharapkan bisa melahirkan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

"Kami mencoba menghimpun satu opini dari profesional, bagaimana menilai tanah yang kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya. Karena kan sudah tertimbun lumpur itu tanahnya,” ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya terus mengupayakan agar uang negara yang dipinjam kepada kedua perusahaan bisa kembali lagi ke kas negara. Namun, itu membutuhkan waktu tidak sebentar karena diperlukan penghitungan yang teliti dalam menilai aset mereka.

Baca juga: Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

“Kami terus proses karena memang mereka juga punya itikad untuk selesaikan tanggung jawab, walaupun slow proses . Kita enggak bisa grasak-grusuk. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan penilaian, satu atau dua minggu ke depan,” kata dia.

Seperti diketahui, pada Desember 2018 lalu, PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utangnya kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Padahal utang pokoknya adalah sebesar Rp731 Miliar. Sementara utang tersebut sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya