JAKARTA - Harga gas industri secara resmi telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui kementerian ESDM. Penurunan harga pada gas ini diharapkan dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan kemampuan investasi industri.
Sebanyak 197 perusahaan yang akan mendapatkan manfaat tersebut. Tentunya, akan berpengaruh pada sektor-sektor industri lainnya. Penetapan harga gas industri di tujuh sektor manufaktur berbasis gas maksimal sebesar USD6 per MMBTU (Milion British Thermal Units).
Baca Juga: Teken 20 Perjanjian Kontrak, Industri Dapat Kepastian Pasokan Gas
Seperti yang dikatakan oleh Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM, harga energi yang dikatakan murah ini diharapkan mampu menjadi daya tarik untuk peningkatan kemampuan investasi industri."Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan daya saing industri lebih kompetitif" tulis Kementerian ESDM.
"Semakin banyak investasi di sisi hilir, maka signifikan penyerapan tenaga kerja. Jika industri makin berkembang akan mampu mendorong sektor hulu migas." papar Arifin Tasrif.
Penurunan ini diterapkan juga kepada sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Baca Juga: Penurunan Harga Gas Industri Diminta Segera Diimplementasikan di Dunia Usaha
Seperti yang dikutip dari laman Instagram @kesdm, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Berikut enam fakta turunnya harga gas industri.
1. Kini harganya USD6 per MMBTU
Per April 2020, harga gas di Plant Gate konsumen ditetapkan maksimal USD6 per MMBTU dari harga sebelumnya USD7-10 per MMBTU.
2. Tidak pernah turun sejak 2006
Harga gas industri tercatat mengalami peningkatan sejak 2006 silam. Setelah itum harganya itu tidak pernah turun lagi hingga tahun 2019.
3. Tidak ganggu pendapatan kontraktor migas
Penurunan harga gas pada sisi hulu dilakukan melalui penurunan pendapatan bagian pemerintah, sehingga tidak mengganggu pendapatan kontraktor migas.
4. Meningkatkan daya saing industri
Daya saing 7 sektor industri (pupuk, petrokimia,baja,keramik, kaca, sarung tangan karet dan olekimia) semakin meningkat. Tujuh sektor industri ini sebelumnya sempat melambat karena kurang kompetitifnya harga gas.
5. Industri berbasis gas serap ribuan tenaga kerja
Total sebayak 370 ribu orang yang bekerja pada tujuh bidang industri berbasis gas, dengan industri keramik sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
6. Tambah pendapatan negara Rp3,25 triliun
Dalam lima tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan hingga Rp3,25T dari pajak dan dividen sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PT PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)