3. Tidak ganggu pendapatan kontraktor migas
Penurunan harga gas pada sisi hulu dilakukan melalui penurunan pendapatan bagian pemerintah, sehingga tidak mengganggu pendapatan kontraktor migas.
4. Meningkatkan daya saing industri
Daya saing 7 sektor industri (pupuk, petrokimia,baja,keramik, kaca, sarung tangan karet dan olekimia) semakin meningkat. Tujuh sektor industri ini sebelumnya sempat melambat karena kurang kompetitifnya harga gas.
5. Industri berbasis gas serap ribuan tenaga kerja
Total sebayak 370 ribu orang yang bekerja pada tujuh bidang industri berbasis gas, dengan industri keramik sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
6. Tambah pendapatan negara Rp3,25 triliun
Dalam lima tahun ke depan, negara mendapat tambahan pendapatan hingga Rp3,25T dari pajak dan dividen sektor industri, penghematan subsidi (listrik dan pupuk), penurunan kompensasi ke PT PLN dan kebijakan konversi pembangkit BBM ke gas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)