JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengemukakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar. Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan bersama-sama dengan serikat pekerja, serikat buruh dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta temen-temen yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” kata Ida usai melakukan inspeksi tunnel 1 proyek pembangunan terowongan KCJB di Jakarta Timur, Senin (27/2/2020).
Baca Juga: RUU Cipta Kerja di New Normal Lahirkan Peluang Baru bagi Pekerja
Ida menjelaskan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja memang ada serikat pekerja atau serikat buruh yang masih menolak RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Namun demikian, katanya, sebagian besar serikat tetap hadir dalam membahas isi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
“Ada (Serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja ,” katanya.