JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penjaminan kredit korporasi ini mengandeng bank-bank di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp100 triliun hingga 2021. Dalam program ini, pemerintah menunjuk LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai perpanjangan tangan.
"Jumlah kredit yang dijamin berkisar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Sah! Korporasi Dapat Kredit Modal Kerja Rp100 Triliun
Senada yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan adanya progam pinjaman untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi
" Satu kegairahan baru semasa covid dan Inilah kita sebut Survival tim kita sudah mulai berakhir kita mulai recovery sampai angkanya bisa kita lihat di kuartal 3 nanti dan sampai akhir tahun," katanya
Baca Juga: Penjaminan Kredit Korporasi Padat Karya Hanya Berlaku 1 Tahun
Adapun, daftar bank-bank tersebut sebagai berikut:
1. PT Bank Central Asia, Tbk;
2. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk;
3. PT Bank DBS Indonesia;
4. PT Bank HSBC Indonesia;
5. PT Bank ICBC Indonesia;
6. PT Bank Maybank Indonesia;
7. PT Bank Resona Perdania, Tbk;