"Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 Rp28,5 triliun. Anggaran gaji ke-13 PNS berasal dari APBN sebesar Rp14,6 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun dan pensiun sebesar Rp7,86 triliun. Sementara, pembayaran gaji ke-13 melalui APBD sebesar Rp13,89 triliun.
(Feby Novalius)