Tahap pertama pembebasan denda di Samsat Kulonprogo pada April-Juli 2020 yang memanfaatkan sebanyak 11.602 wajib pajak dengan total bebas denda sebesar Rp1,3 miliar. Adapun rinciannya, pada April sebanyak 1.919 wajib pajak, Mei sebanyak 2.100 wajib pajak, Juni sebanyak 3.981 wajib pajak dan Juli sebanyak 3.602 wajib pajak.
Baca Juga: Netflix dan Google Cs Setoran Pajak Pertama Kalinya dalam Sejarah, DJP Kasih Deadline
“Diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memiliki kendaraan memanfaatkan kesempatan perpanjangan bebas denda PKB dan BBNKB. Apalagi pada tahap kedua juga diikuti pembebasan denda di tahun lalu maupun tahun berjalan dari Jasa Raharja,” jelasnya.
(Feby Novalius)