JAKARTA – Pasca-Lebaran 1441 Hijriah di Jakarta muncul fenomena baru, yaitu ditemukan kasus baru virus corona atau Covid-19 di perkantoran. Klaster itu timbul lantaran adanya pengawasan yang lemah dari aparat pemerintah dalam menerapkan pembatasan mudik dan arus balik beberapa waktu lalu.
Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Harya S. Dillon mengatakan, akibat kendornya penegakkan hukum larangan mudik dan arus balik ke wilayah Ibu Kota, ada migrasi virus dari suatu daerah yang masuk ke Jakarta. Sehingga, diharapkan adanya penanganan yang maksimal dalam menyelesaikan persoalan klaster perkantoran.
“Ketika arus Lebaran, relaksasi PSBB terbentuk klaster-klaster baru. Ini yang menunjukkan bahwa mungkin kurang menegakkan aturan pembatasan mudik dan arus balik,” kata Harya dalam acara Market Review di IDX Channel, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Deretan Perusahaan Banting Setir Jadi WFH Permanen, Google hingga Sony
Selain itu, lanjut dia, pemicunya adalah perkantoran yang enggan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di tengah pandemi yang masih berlangsung. Padahal, perusahaan itu bisa mengerjakan pekerjaannya dari rumahnya masing-masing.