Bansos Pegawai Rp600.000/Bulan Dinilai Kekecilan

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 11:01 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut melainkan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memanglah baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.

Baca Juga: Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan

"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja disektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta Kamis. Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya