JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Stimulus ini diberikan kepada 13 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemberian bantuan akan mempersempit kesenjangan.
Menurutnya alasan bansos pekerja diberikan karena para pekerja formal masih belum tersentuh. Padahal sebagian besar segmen yang ada di masyarakat sudah tersentuh program bantuan.
Baca Juga: Ini Mekanisme Penyaluran BLT untuk Pekerja Gaji Pas-pasan
“Apakah ini akan memperbesar gap antara yang dapat dan tidak? Menurut kami akan memperkecil karena hampir semua segmen sudah diberikan, sudah tersentuh oleh program bantuan pemerintah yang lain. Segmen ini yang belum tersentuh sehingga secara spesifik ini yang kami berikan,” katanya di Kantor Presiden, dikutip Sabtu (8/8/2020).