JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada 13,8 pekerja di luar pegawai BUMN dan PNS. Dimana program ini menyasar pekerja formal yang masih bekerja dengan penghasilan di bawah Rp.5 juta.
“Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja. Dan pegawai ini di luar BUMN dan PNS yaang alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong. Bapak presiden sangat memperhatikan tenaga kerja lain 13,8 juta formal yang dirumahkan atau gajinya dipotong,” kata Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: BLT Pekerja Cair 2 Bulan Sekali Mulai September, Rp1,2 Juta Masuk Rekening
Untuk penyalurannya, Budi mengatakan akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menyisir data pegawai formal yang gajinya di bawah Rp5 juta.