6 Fakta Bansos Diperpanjang hingga 2021, Diumumkan 14 Agustus

Safira Fitri, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2020 09:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com)
Share :

4. UMKM Diberi Jatah Rp2,4 Juta

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dalam dua hingga empat minggu ke depan, ada dua program prioritas yang akan dijalankan secara bertahap, salah satunya program bantuan produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Bantuan ini dalam bentuk grant (hibah), bukan pinjaman, yang akan kami berikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM, dan kita harapkan ini bisa digunakan bukan untuk kehidupan sehari-hari tapi juga modal untuk mulai berusaha," ujar Budi

5. Total Anggaran Bansos Pada Tahun 2020 Mencapai Rp203 Triliun

"Pemerintah terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos yang total anggaran nya adalah sebesar Rp 203 triliun untuk tahun 2020 ini di dalam rangka menghadapi Covid-19,” ungkap Sri Mulyani.

Dia memastikan adanya bansos ini juga akan diperpanjang hingga tahun 2021. Hal ini dikarenakan pemulihan ekonomi akan berlangsung lama.

"Ini yang sedang dikaji untuk kita perpanjang dalam stimulus ekonomi," tandasnya.

6. Bansos Dikurangi Bertahap pada 2022

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bansos ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," kata Airlangga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya