JAKARTA - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13. Hal ini untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah.
Pencairan ini memang telat dibanding tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Juli. Kebijakan gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada PNS pada tahun 2004.
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair
“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).
Namun begitu, jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.
“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.