JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB adalah 317.856 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar CPNS,merupakan bagian upaya pemerintah menekan pergerakan masyarakat sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat berkurang.
Baca Juga: Presiden hingga Menteri Tak Dapat Gaji ke-13, Ini Daftar PNS yang 'Gigit Jari'
Untuk itu, BKN mengingatkan para pelamar CPNS untuk selalu menaati protokol kesehatan sebagaimana disampaikan Pemerintah. Demikian dikutip dari Setkab, Senin (10/8/2020).
Mulai hari ini, BKN menyampaikan bahwa mulai hari ini, Sabtu, 8 Agustus 2020, para pelamar CPNS sudah bisa mencetak kartu peserta ujian SKB.
Baca Juga: Selain PNS, Pegawai Non-PNS hingga CPNS Juga Dapat Gaji ke-13 Kok
Sebagai informasi, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa: Tes potensi akademik, Tes praktik kerja, Tes bahasa asing, Tes fisik atau kesamaptaan, Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara.
Tes SKB tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes. (feb)
(Rani Hardjanti)