Pegawai Non-PNS Kecipratan Gaji ke-13, Bisa Dapat Rp9 Juta Lebih

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 10:17 WIB
Gaji ke-13 PNS (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian untuk pegawai non-PNS pada LNS atau lembaga lain yang non-PNS, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja:

1. Pendidikan SD/SMP/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.235.000

b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 2.569.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 2.971.000

2. Pendidikan SMA/D1/sederajat

a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 2.734.000

b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 3.154.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

 

3. Pendidikan DII/DIII/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.963.000

b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp 3.411.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000

4. Pendidikan S1/DIV/sederajat

a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 3.489.000

b. Masa kerja 10-20 tahun: Rp 4.043.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000

5. Pendidikan S2/S3/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000

b. Masa kerja 10 sampai20 tahun: Rp 4.306.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000

Seperti diketahu pencairan dilakukan pada bulan Agustus ini. Perluasan sasaran gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya