JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Melalui data tersebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 akan diserahkan kepada pekerja selama empat bulan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, jadi pemerintah akan memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji tersebut berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga lainnya.
Baca Juga: Biaya Jasa Platform Digital Mitra Prakerja Dibatasi 15%
"Data yang disampaikan kepada pemerintah berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, data kepesertaan tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah. Tujuannya supaya bantuan yang diberikan untuk menggerakan ekonomi bisa tepat sasaran.
"Ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Lolos Verifikasi Kartu Prakerja? Jangan Coba-Coba Lakukan Ini
Sebagai informasi, Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut akan diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Rencananya diberikan pada September 2020. Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing. (feb)
(Rani Hardjanti)