Sri Mulyani Pastikan PNS hingga Pensiunan Sudah Terima Gaji ke-13

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 14:28 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?

Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya