Baca juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS Sudah Cair Rp13,5 Triliun dari Rp28,8 Triliun
"Gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia dan bangkitkan UMKM," ujarnya.
Keseluruhan total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun. Dana tersebut terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun.
Diketahui, hingga Senin 10 Agustus 2020, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.
"Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13." papar Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)