Punya Utang Rp45 Triliun, Pemerintah Baru Bayar Rp7,7 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 12:50 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat utang kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang baru dibayarkan senilai Rp7,7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi lantaran tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana mengatakan, jumlah utang tersebut senilai Rp45 triliun. Namun begitu baru dibayarkan Rp7,7 teiliun.

 Baca juga: Rugi Rp38,88 Triliun, Dirut Yakin PLN Tak Bangkrut

"Jumlahnya Rp45 triliun menurut info kemarin sudah mulai dibayarkan pemerintah Rp7,7 triliun yang dibayarkan ke PLN. Sedikit banyak lebih menyehatkan PLN,” kata Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, (11/8/2020).

Adapun rinciannya, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah sebesar Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.

 Baca juga: Belanja Modal PLN Dipangkas Jadi Rp53 Triliun, Banyak Proyek Listrik Tertunda

Adapun selain utang kompensasi, pemerintah juga memiliki tanggungan terhadap PLN sebesar Rp3,1 triliun untuk pemberian subsidi tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA selama pandemi. Pemerintah juga masih memiliki utang kompensasi senilai Rp7,4 triliun dari tahun 2017 yang belum terbayarkan. Dengan begitu, total utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp52,8 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya