Selain itu, uang tersebut juga bisa digunakan bagi PNS yang ingin membayar dana pendidikan sekolah anak atau untung saving pribadi.
Baca Juga: Dana Darurat Wajib Disiapkan, untuk Apa Saja?
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 bisa dibelanjakan produk dalam negeri. Di mana saat ini, pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada UMKM Indonesia.
"Karenanya saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani.
(Feby Novalius)