Pekerja Gaji Pas-pasan Dapat Bantuan Rp600.000, Jangan Berfoya-foya!

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:08 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan Rp600.000 setiap bulan selama empat bulan untuk mendongkrak konsumsi. Bantuan tersebut nantinya diperuntukkan untuk pegawai kantoran dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, bantuan dari pemerintah ini harus dimanfaatkan dengan baik. Sebab menurutnya, bantuan ini sifatnya bukan rezeki nomplok yang datang dengan tiba-tiba.

Baca juga: Sri Mulyani Kaji Bansos Pelajar yang Kesulitan Belajar Online

“Yang mesti kita ingat juga misalnya kita sebagai si penerima bantuan itu mesti diingat bahwa uang bantuan itu bukan rezeki nomplok yang bisa kita gunakan foya-foya,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (11/8/2020).

Menurut Andi, meskipun sifatnya bantuan tetap harus di manage atau diatur. Jangan sampai uang bantuan yang diberikan pemerintah ini sia-sia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya