Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Kumpulkan 2 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp600.000
“Masih harus tetap di manage juga karena pemerintah menganggap mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta ada kemungkinan terdampak langsung atau tidak langsung dengan adanya krisis ini,” jelasnya.
Adapun cara pertama adalah dengan menyisihkan sebagian untuk tabungan. Menurutnya, uang yang disisihkan tidak perlu terlalu besar yakni hanya 10% saja dari bantuan yang didapat.
“Managenya pertama harus tetap disisipkan untuk tabungan atau dana darurat paling enggak 10%-nya lah,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)