JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan Rp600.000 setiap bulan selama empat bulan untuk mendongkrak konsumsi. Bantuan tersebut nantinya diperuntukkan untuk pegawai kantoran dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, bantuan dari pemerintah ini harus dimanfaatkan dengan baik. Sebab menurutnya, bantuan ini sifatnya bukan rezeki nomplok yang datang dengan tiba-tiba.
Baca juga: Sri Mulyani Kaji Bansos Pelajar yang Kesulitan Belajar Online
“Yang mesti kita ingat juga misalnya kita sebagai si penerima bantuan itu mesti diingat bahwa uang bantuan itu bukan rezeki nomplok yang bisa kita gunakan foya-foya,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (11/8/2020).
Menurut Andi, meskipun sifatnya bantuan tetap harus di manage atau diatur. Jangan sampai uang bantuan yang diberikan pemerintah ini sia-sia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Kumpulkan 2 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp600.000
“Masih harus tetap di manage juga karena pemerintah menganggap mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta ada kemungkinan terdampak langsung atau tidak langsung dengan adanya krisis ini,” jelasnya.
Adapun cara pertama adalah dengan menyisihkan sebagian untuk tabungan. Menurutnya, uang yang disisihkan tidak perlu terlalu besar yakni hanya 10% saja dari bantuan yang didapat.
“Managenya pertama harus tetap disisipkan untuk tabungan atau dana darurat paling enggak 10%-nya lah,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)