JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama. Hal ini mengenanai pengembangan kapasitas SDM Kesehatan melalui pemberian beasiswa untuk program magister, doktor, dan dokter spesialis.
Kerja sama ini juga ditujukan untuk penempatan alumni dokter spesialis LPDP untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan spesialis pada berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mau Tambah Tenaga Medis Berkualitas, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Khusus
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 205 penerima beasiswa atau awardee dan alumni dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkontribusi dalam menangani pandemi Covid-19.