Cara dan Syarat UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 15:29 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

“Kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan. Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkapnya.

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bakal Cair 17 Agustus 

Teten mengajak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri. Di mana dapat melakukan pendaftaran melalui dinas koperasi terdekat.

“Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat. Tepat waktu juga sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya