JAKARTA - Ruangan di dalam rumah biasanya dipisahkan dinding yang kokoh. Tapi terkadang dinding saja tidak cukup. Pembagi ruangan atau partisi juga bisa dibuat aksen utuk mempercanyik ruangan.
Desainer Interior Arsindo Cipta Karya Indonesia Dede Purwanto menjelaskan, partisi sering terlihat di ruang kantor untuk area staf, biasanya menggunakan yang tidak terlalu tinggi, yakni berupa cubicle dengan tinggi 1,2-1,4 meter dari plywood atau kaca.
Di rumah, partisi ini berguna untuk memisahkan ruang publik dan semi publik. Misalnya, pemisah ruang tamu dan ruang keluarga.
Baca Juga: Cara Bikin Rumah dengan Suasana Alam Meski di Tengah Kota
"Biasanya sengaja tidak dibuat tinggi sampai plafon dan full menutup ruang, hanya setinggi orang dewasa antara 1,8-2,2 meter," ujarnya, seperti dikuti dari Koran Sindo, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Partisi tidak dibuat setinggi plafon, terutama jika Anda lebih memilih desain sederhana tanpa fitur dan aksesoris dekoratif tambahan, seperti kayu lapis dan binhkai dari potongan kayu. Bahan lain yang dibutuhkan untuk membuat proyek ini hanya sekrup, pernis kayu, cat, paku, lem kayu, dan alat-alat dassar.
Baca Juga: 5 Cara Memilih dan Merawat Lantai Marmer agar Tetap Mewah
Partisi juga tidak melulu dibuat sendiri, misalnya menggunakan tirai yang dapat efisien membantu Anda, secara visual ingin memisahkan area dari sisi ruangan. Terkadang tirai dimaksudkan untuk memberi ruang privasi atau menyembunyikan sesuatu seperti tempat tidur pada siang hari saat Anda tidak menggunkannya.