Kenapa Aset Properti Perlu Diasuransikan? Ini Jawabannya

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 16:28 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Kalau terjadi banjir rumahnya rusak anda bisa klaim. Sama lah kaya asuransi kendaraan," jelasnya

Menurut Mike, biasanya bagi mereka yang memiliki aset properti yang dibeli dengan cara mencicil atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah mencakup asuransi. Asuransi tersebut biasanya jika orang yang menyicil meninggal dunia, maka akan dibayarkan oleh pihak asuransi.

"Asuransi properti maksudnya kerugian gitu ya. Jadi begini, kalau kita beli rumah dengan KPR gitu yah itu automatic pasti asuransi jiwa kalau terjadi risiko meninggal dunia saat lagi masa mencicil sisa hutangnya bisa dicover oleh asuransi kerugiannya. Jadi kita tidak meninggalkan hutang kepada tanggungan kita lah," kata Mike

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya