Fakta Kartu Prakerja Gelombang 5 yang Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftarnya

Natasha Oktalia, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2020 10:02 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

4. Perubahan Kartu Prakerja

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan perubahan tata kelola atau sistem ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 pada tahun 2020. Perubahan tata kelola ini adalah yang mana meningkatkan kompentesi ini diperluas jadi untuk wirausaha.

"Tata kelola ini menjangkau masyarakat yang terkena ditambah masyarakat yang belum mendapatkan bansos dan orang phk yang terus meningkat yang mana ini sesuai dengan peraturan presiden no 76," jelasnya.

5. Pendaftaran melalui Offline dan Online

Peserta wajib mendaftarkan diri dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja, atau melalui luring, Luring ini bisa melalui kementerian yang menangani ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di dinas ketenagakerjaan

Sedangkan untuk offline, Bagi calon pendaftar kartu prakerja harus datang sendiri ke instansi yang bersangkutan. Kemudian mengisi formulir yang isinya sama dengan pendaftaran online.(dni)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya