Mau Liburan Naik Kapal Laut, Simak Caranya di Sini

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 16 Agustus 2020 10:38 WIB
Tips Liburan saat Naik Kapal Laut. (Foto: Okezone.com/ASDP)
Share :

JAKARTA – Pekan ini dan pekan depan akan menjadi libur panjang karena ada perayaan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dan Tahun Baru Islam 1442 H. Bagi masyarakat yang ingin berpergian atau ke luar kota menggunakan kapal laut, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan guna mengedepankan protokol kesehatan.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menerangkan, demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan saat menggunkan kapal laut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jasa. Pertama, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-75 RI, 35.454 Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera

Kedua, bagi pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus. Pengguna bisa membeli tiket kembali via online. Namun, hal ini tidak berlaku jika dalam kondisi tidak normal tertentu seperti gangguan massal terhadap jaringan e-ticketing, kemacetan sangat padat di tol atau arteri (kasuistik), hingga force majeur karena kondisi alam.

“Ketiga, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis ASDP, Minggu (16/8/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya