JAKARTA - Pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan meresmikan uang khusus dengan pecahan Rp75.000 bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Untuk diketahui, uang Rupiah khusus ini terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Baca Juga: Uang Khusus Rp75.000 Diluncurkan Hari Ini
Uang Rupiah khusus digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini disebut juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia.
Sri Mulyani menyebutkan dalam seremoni Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan untuk menjadikan peristiwa hari ini sebagai simbol kebangkitan dan bersikap optimis mengingat adanya tantangan dari pandemi Covid-19.