Viral, Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta via Online

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 12:44 WIB
Rupiah Baru Rp75.000 (Foto: Website BI)
Share :

JAKARTA - Belum lama diluncurkan, Uang Pecahan Khusus Rp75.000 sudah mulai dijual di platform online. Uang Pecahan Khusus (UPK) edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI tersebut hanya sebanyak 75 juta bilyet saja.

Dari pantauan Okezone, Jakarta, Selasa (18/8/2020), di salah satu platform belanja online, uang baru Rp75.000 tersebut dijual seharga Rp1.250.000. Bahkan, dilengkapi foto asli dari uang tersebut.

 Baca juga: Heboh Baju Adat China di Uang Khusus Pecahan Rp75.000, BI Buka Suara

Bahkan, di platform belanja online lain, uang yang hanya ada 75 juta lembar tersebut dijual Rp50.000.000. Di tempat lain, juga ada yang menjual Rp1.375.000 per lembarnya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta saja. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur dalam pencapaian selama 75 tahun ini meskipun saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19.

 Baca juga: Viral! Banyak Orang Pertanyakan Uang Khusus Rp75.000 Tampilkan Baju Adat China

“Mata uang ini uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dicetak dengan jumlah lembar 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, perencanaan uang baru tersebut telah melalui koordinasi yang baik antara Bank Indoensia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Setneg dan ahli waris pahlawan.

“Uang 75 tahun melalui berbagai perencana matang sejak 2018,” tambahnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya