Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang ter-PHK karena pandemi Covid-19, dirinya menyatakan bahwa mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.
Baca Selengkapnya: 12 Juta Rekening Terkumpul, Bantuan Rp1,2 Juta Ditransfer 25 Agustus
(Dani Jumadil Akhir)