Ternyata PNS Sudah Dapat Jatah Pulsa, dari Rp150.000 Naik Jadi Rp200.000

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2020 11:46 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Jatah pulsa Rp200.000 diberikan setelah PNS Kemenkeu menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga Flexible Working Space (FWS) sebagai kebiasaan baru di lingkungan Kemenkeu akibat pandemi virus corona.

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L, yang menetapkannya Menkeu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada Okezone.

Baca Juga: Pulsa Buat PNS Rp200.000/Bulan, Guru Seharusnya Dapat Rp500.000 

Askolani menambahkan, nantinya anggaran jatah pulsa untuk PNS masuk ke dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan semua PNS K/L lain mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Dengan menggunakan anggaran di masing-masing K/L," kata Askolani.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya