Daftar Proyek Rp14 Miliar yang Digarap UMKM, Katering hingga Alat Kesehatan

Natasha Oktalia, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2020 21:36 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

Untuk memenuhi syarat menjadi penjual atau vendor PaDi harus mendaftarkan diri dan mengisi formulir dalam laman website bisnis.padiumkm.

Selain itu ketentuan saat menggunggah produk dalam platform PaDi mencakup.

1. Harus memiliki nama produk.

2. Menuliskan deskripsi produk.

3. Kategori produk.

4. Foto produk tidak melebihi 1MB atau 1000x1000 px.

5. Jumlah stock produk.

6. Jelaskan berat (kg) dan dimensi produk (cm).

7. Harga produk.

8. Jumlah pembelian minimal dan jumlah kelipatan produk perlu dijelaskan.

Saat melakukan pendaftaran dalam PaDi, harus melakukan pengecekan data dan kelengkapan dokumen. Maka akun akan aktif setelah terferivikasi.

Selain memferivikasi akun, setiap produk yang diunggah juga akan melalui masa kurasi untuk memastikan produk sesuai dan tidak melanggar ketentuan.Kalau sudah terferivikasi, kalian dapat langsung cek melalui laman data produk.

Semangat selalu dalam berinovasi dan jangan lupa untuk bergabung di platform PaDi ya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya