JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil sebesar Rp 2,4 juta. Di mana akan ditransfer langsung ke penerima.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak semua pelaku UMK akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan dipastikan hanya untuk pelaku UMK yang tidak memiliki kredit perbankan dan memiliki rekening tabungan dengan saldo kurang dari Rp2 juta.
Baca juga: Silakan Cek Rekening, Sri Mulyani Sebut BLT Pekerja Rp600.000 Cair Hari Ini
"Kriterianya adalah mereka dalam hal ini pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro dan nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp2 juta atau nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).
Dia melanjutkan program bantuan ini targetnya disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Namun untuk tahap awal akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMK dan pada bulan Agustus ini akan disalurkan kepada 1,2 juta pelaku.
Baca juga: Pencairan Anggaran PEN Tak Sesuai Target, Ekonomi Kuartal III Bagaimana?
"Pada tahap awal ini dari 9,1 juta ini target sasaran 1,2 juta akan segera dicairkan dan proses data collecting dalam hal ini terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," katanya.
Dia merinci penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara. Sementara itu data dari BRI tercatat ada 683.528 calon penerima atau dengan total Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk bank BNI tercatat ada 316.472 calon penerima dengan total Rp 759,5 miliar.
"Kami melihat masih ada gap data dari target sasaran yang akan diberikan dan pencairan untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI," tandasnya.
(Fakhri Rezy)