Ingin Beli Properti Bekas? Cari Tahu Riwayat Bangunan

Safira Fitri, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 20:29 WIB
Rumah (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Ketiga, soal dokumen atau masalah legal

Perhatikan apakah ada surat atau dokumen yang tidak lengkap, IMB hilang, sertifikat pernah hilang, masih dalam status sengketa, perjanjian jual beli tidak jelas, dan rentan terhadap masalah.

Intinya, sebelum membeli properti tersebut pelajari terlebih dahulu semua kelengkapan dokumen dan surat yang ada. Bila terlihat sepertinya ada masalah, lebih baik cari properti lain.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya