Pada kesempatan itu, Agus pun melaporkan realisasi penyerapan anggaran Kemenperin sampai 31 Desember 2019 yang telah diaudit sebesar Rp3,36 triliun. Angka itu mencapai 93,10% dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,61 triliun.
"Realisasi ini sudah melampaui melalui presentasi angka realisasi belanja pemerintahan pusat sebesar 91,1% di atas rata-rata," tuturnya.
Dirinya menambahkan, sisa anggaran Kementerian yang tidak terserap pada tahun lalu tercatat sebesar Rp246,62 miliar. Di antaranya berasal dari anggaran belanja pegawai sebesar Rp15,79 miliar, sisa belanja modal yang dikarenakan penghematan lelang sebesar Rp44,75 miliar, serta anggaran yang diblokir sebesar Rp82,43 miliar. Kemudian terdapat penghematan kegiatan swakelola dan perjalanan dinas sebesar Rp106 miliar.
"Kemenperin pun telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini ke-12 kali berturut-turut sejak 2008 bagi Kemenperin," tandasnya.
(Fakhri Rezy)