Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi, karena Perseroan, Ciomas, Jupiter, dan Annona seluruhnya adalah anak perusahaan Japfa Ltd. Namun Transaksi bukan merupakan transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.1, mengingat dalam Transaksi tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Utama Perseroan yang dapat merugikan Perseroan karena adanya Transaksi tersebut.
Sebagai informasi, PT So Good Food merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia.
Sedangkan PT So Good Food Manufacturing, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia, anak perusahaan SGF. (fbn)
(Rani Hardjanti)