JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor komoditas kelapa dan produk turunannya cocopeat ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Ekspor tersebut akan dilakukan pelaku usaha binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, PT Sumber Pangan Indonesia (SPI).
Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono mengatakan, pemerintah memfasilitasi petani untuk memberikan bantuan sarana alat pascapanen dan pengolahan untuk menghasilkan produk-produk kelapa bernilai tambah tinggi. Salah satu produk yang dihasilkan adalah cocopeat.
Ini adalah produk turunan kelapa yang berasal dari coconut fibre/coconut coir atau serabut kelapa yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan media tanam budidaya, pupuk dan absorben dalam industri.
Baca Juga: Ekspor Meroket, Ini Daftar Buah Indonesia yang Jadi Primadona di Negara Orang
“Produk-produk ini sudah punya pasar sendiri dan seharusnya kita bisa lebih dorong daya saingnya lebih baik di pasar dalam negeri dan dunia,” tuturnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).
Dirinya pun mengapresiasi PT SPI yang telah melakukan pengiriman 20 ton cocopeat melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur. Di mana SPI telah lama menjajaki dan melakukan kontrak kerjasama jangka panjang dengan salah satu perusahaan besar di Dubai , UAE untuk supply buah kelapa dan produk turunannya.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dedi Junaedi mengatakan, pemanfaatan sabut atau serabut kelapa untuk cocopeat masih bisa dikembangkan karena pengolahan sabut kelapa dapat menghasilkan produk-produk primer lainnya yaitu serat panjang.