Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut, KSSK tetap melakukan diskusi guna menjaga kekompakan selama pandemi.
Baca Juga: Belum Ada Vaksin Covid-19, Sri Mulyani Akui Pemulihan Ekonomi Tak Strong
"Kita pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan luar biasa," katanya.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ada beberapa hal penambahan dalam usulan revisi UU tersebut, salah satunya adalah pembentukan Dewan Moneter.
(Feby Novalius)