JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menjadi sorotan lantaran memiliki peran penting dalam menjaga kondisi sistem keuangan nasional di tengah pandemi corona. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mempertanyakan kinerja KSSK selama pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pembubaran tim Komite Stabilitas Sistem Keuangan karena tidak lagi kompak.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Resesi? Banyak Negara Ekonominya Minus, RI Sebentar Lagi
Dirinya mengatakan baik pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tetap kompak dan terus saling koordinasi.
"Saya merasanya dan menjaganya terus kompak," ujar Sri Mulyani, Kamis (3/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut, KSSK tetap melakukan diskusi guna menjaga kekompakan selama pandemi.
Baca Juga: Belum Ada Vaksin Covid-19, Sri Mulyani Akui Pemulihan Ekonomi Tak Strong
"Kita pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan luar biasa," katanya.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ada beberapa hal penambahan dalam usulan revisi UU tersebut, salah satunya adalah pembentukan Dewan Moneter.
(Feby Novalius)