JAKARTA - Pemerintah memastikan Bank Indonesia (BI) akan terus menjalankan skema berbagi beban atau burden sharing terkait pembiayaan negara hingga 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi Covid-19.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang akan terus dilaksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020) malam.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ada Hambatan di Sistem KSSK
Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (standby buyer) di pasar perdana, dan ini yang akan berlangsung hingga 2022.