JAKARTA - Pemerintah menyiapkan lima kajian reformasi sistem keuangan. Hal tersebut sebagai langkah penanganan permasalahan pada lembaga jasa maupun pasar keuangan agar dapat ditangani dengan lebih efektif dan dapat diandalkan (reliable).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan langkah ini bertujuan penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan agar langkah penanganan permasalahan pada lembaga jasa keuangan maupun pasar keuangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan dapat diandalkan (reliable).
"Strategi ini juga sebagai bentuk mekanisme check and balance antarlembaga. Basis data dan informasi tersebut mendukung lembaga dalam melakukan analisis atau identifikasi potensi permasalahan di sektor jasa keuangan secara lebih akurat dan lebih dini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (4/9/2020) malam.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan BI Ikut Pikul Beban Negara hingga 2022
Adapun langkah pertama pertama adalah penguatan di sisi basis data dan informasi terintegrasi antar lembaga, termasuk koordinasi antar lembaga dalam pengkinian, rekonsiliasi, serta verifikasi secara lebih intens.
Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan, akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi bersama yang akan menjadi dasar bagi lembaga untuk menentukan langkah antisipatif penanganan permasalahan berikutnya. Pemeriksaan dan evaluasi bersama tersebut dibarengi dengan penguatan koordinasi antarpengawas sektor keuangan untuk mengawasi dan melakukan penegakan peraturan yang bersifat koordinatif baik antarsektor maupun antarinstrumen.