Reformasi Anggaran Kemenkeu, Sri Mulyani Tak Ingin Terkotak-kotak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 07 September 2020 15:05 WIB
Kemenkeu (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan reformasi penganggaran pada tahun depan seiring dengan usulan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan 2021 sebesar Rp43,31 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, reformasi penganggaran tersebut nantinya akan mengubah skema penganggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama ini.

"Makanya programnya satu adalah dari sisi penerimaan, kedua belanja, ketiga kebijakan fiskal, keempat pembiayaan dan pembendarhaaan negara, dan kelima adalah supporting-nya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Maaf Bu Ani, Anggaran Kemenkeu Rp43 Triliun Harus Lewati Proses Ini

Kata dia, pengelompokan anggaran dalam lima kelompok besar akan mendorong kolaborasi antarunit eselon I di Kemenkeu. Lima kelompok tersebut antara lain alokasi anggaran sebesar Rp65,69 miliar untuk program kebijakan fiskal.

Lalu, program pengelolaan penerimaan negara Rp2,23 triliun, pengelolaan belanja negara Rp33,76 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp233,74 miliar, serta dukungan manajemen Rp40,74 triliun

"Ini yang kita supaya menggunakan supaya kolaborasi antarunit lebih erat karena uang tidak terkotak-kotak per unit eselon I," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya